Kamis, 04 September 2025

"Kalau Ingin Kaya, Jadi Pedagang Jangan Jadi Guru atau Dosen" dari Perspektif Islam dan Realitas Ekonomi

Pernyataan kontroversial, "kalau ingin kaya, jangan jadi guru atau dosen, jadi pengusaha saja," memicu beragam reaksi. Pernyataan ini bukan hanya layak dikaji dari sisi nilai-nilai keagamaan, tetapi juga dari sudut pandang realitas ekonomi yang dihadapi oleh para pendidik di Indonesia.

1. Pendidikan dan Rezeki dalam Pandangan Islam

Dalam Islam, pendidikan dan ilmu pengetahuan memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW adalah perintah untuk membaca, yang menekankan pentingnya menuntut ilmu. Al-Qur'an dan Hadis banyak mengupas tentang kemuliaan orang-orang yang berilmu.

Al-Qur'an Surat Al-Mujadalah ayat 11:

"Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat."

Ayat ini secara eksplisit menunjukkan bahwa ilmu merupakan salah satu faktor utama yang mengangkat derajat seseorang. Para guru dan dosen, sebagai penyampai dan pengembang ilmu, memiliki kedudukan mulia. Bahkan, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Para ulama (ahli ilmu) adalah pewaris para nabi," yang menegaskan posisi mereka dalam melanjutkan misi kenabian.

Terkait rezeki dan kekayaan, Islam mengajarkan bahwa rezeki adalah hak prerogatif Allah SWT. Kekayaan sejati tidak diukur dari banyaknya harta, melainkan dari keberkahan dan ketenangan jiwa.

Hadis Nabi Muhammad SAW:

"Bukanlah kekayaan itu karena banyaknya harta benda, akan tetapi kekayaan yang hakiki adalah kekayaan jiwa."

Pernyataan Menteri Agama yang menyamakan kekayaan dengan profesi pedagang dan mengesampingkan kekayaan dari profesi guru berpotensi mereduksi makna profesi ini. Padahal, kekayaan yang diperoleh guru jauh lebih berharga, yaitu pahala jariyah dari ilmu yang bermanfaat. Pahala ini tidak akan pernah putus, bahkan setelah mereka meninggal dunia, sejalan dengan konsep ilmun yuntafa’u bih.

2. Realitas Ekonomi: Kesenjangan Gaji Guru di Indonesia dan Asia Tenggara

Pernyataan Menteri Agama dapat dilihat sebagai refleksi dari realitas ekonomi yang pahit bagi sebagian besar pendidik di Indonesia. Kesenjangan gaji menjadi isu nasional, terutama bagi guru yang berstatus non-PNS atau honorer. Banyak dari mereka menerima gaji yang sangat minim, bahkan hanya ratusan ribu rupiah per bulan, yang memaksa mereka mencari penghasilan tambahan.

Gaji guru PNS, meskipun lebih stabil, seringkali dianggap tidak sebanding dengan beban kerja mereka. Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari bandingkan gaji guru di Indonesia dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, yang dikonversi ke Rupiah.

Negara

Gaji Rata-rata Bulanan (Rupiah)

Keterangan

Singapura

Rp51 juta - Rp125 juta

Gaji guru sangat tinggi, mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pendidikan berkualitas.

Brunei Darussalam

Rp24,2 juta

Profesi guru dihargai secara finansial, menjadikannya salah satu profesi yang paling diidamkan.

Malaysia

Rp7,7 juta - Rp25 juta

Gaji bervariasi tergantung kualifikasi dan pengalaman.

Thailand

Rp12,2 juta - Rp22 juta

Gaji guru terbilang kompetitif, terutama di kota-kota besar.

Indonesia

Rp1,6 juta - Rp14,5 juta

Rata-rata gaji guru PNS. Gaji guru honorer jauh di bawah angka ini.

Catatan: Data di atas adalah perkiraan dan dapat bervariasi.

Perbandingan ini menunjukkan disparitas gaji yang sangat besar. Indonesia berada di urutan terbawah di antara negara-negara ASEAN. Gaji guru di Singapura bahkan bisa mencapai 30 kali lipat gaji guru honorer di Indonesia, menunjukkan bahwa profesi ini dihargai secara finansial di negara maju.

3. Kesimpulan: Antara Retorika dan Tantangan Kebijakan

Pernyataan Menteri Agama, meskipun kontroversial, secara tidak langsung menyoroti masalah kesejahteraan guru yang sudah lama menjadi perhatian. Kesenjangan gaji antara guru di Indonesia dan negara lain menciptakan situasi di mana profesi guru kurang menarik secara finansial.

Dalam konteks pandangan Islam, meskipun kekayaan bukan satu-satunya tujuan, Islam juga menganjurkan agar umatnya bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak (kasb thoyyib). Gaji guru yang rendah dapat menjadi hambatan bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan fokus pada pengabdian.

Oleh karena itu, pernyataan menteri tersebut, terlepas dari niatnya, membuka diskusi penting tentang perlunya peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. Profesinya yang mulia ini harus lebih dihargai secara materi, selain dari penghargaan spiritual dan moral, agar dapat menarik minat talenta-talenta terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN BAHASA ARAB MA BERDASARKAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 9941 TAHUN 2025

Bahasa Arab merupakan bahasa yang sangat penting untuk dikembangkan, karena selain menjadi bahasa agama, juga berperan sebagai bahasa intern...