Selasa, 19 Agustus 2025

Kebijakan Pendidikan: Infrastruktur versus Pembangunan SDM Pendidik

Pendahuluan

Amanat konstitusional dalam Pembukaan UUD 1945 menyebutkan tujuan utama Negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini menuntut kebijakan pendidikan yang tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kualitas dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.

Dominasi Infrastruktur dalam Alokasi Anggaran Pendidikan

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 722–724 triliun pada APBN 2025 (detikcom dan Kompas Money). Dari jumlah tersebut, sekitar 11 % atau setara Rp 83,2 triliun ditargetkan bagi pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan guru serta peningkatan layanan pendidikan (detikcom).

Terlepas dari angka besar tersebut, data menunjukkan disparitas: hanya sekitar 3,09 % dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dialokasikan untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (Kompas). Sementara itu, potongan anggaran sebesar Rp 8 triliun terhadap Kemendikdasmen menimbulkan kekhawatiran atas keberlanjutan program-program kritis seperti sertifikasi dan kesejahteraan guru honorer (Kompas).

Upaya Pemerintah terhadap Kesejahteraan Guru

Pada November 2024, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan anggaran kesejahteraan bagi guru ASN dan non-ASN, menjadi Rp 81,6 triliun—naik Rp 16,7 triliun dibanding tahun sebelumnya (Republika dan online DetikKompas.com). Kebijakan tersebut mencakup:

  • Tambahan satu kali gaji pokok bagi guru ASN
  • Tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN bersertifikasi (detikcom dan Republika Online)

Sementara itu, Kemenag mempersiapkan Rp 7,25 triliun khusus untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah pada 2025. Namun, kurang dari 2 % dari anggaran tersebut diarahkan untuk pengembangan manajemen dan kompetensi; mayoritas dialokasikan untuk berbagai tunjangan seperti TPG, insentif, dan BPJS Ketenagakerjaan (detikcom).

Catatan dari Lapangan dan Kritik Masyarakat

Pemangkasan anggaran signifikan, seperti pada program pengembangan talenta (Rp 408 miliar menjadi Rp 57,3 miliar) dan beasiswa prestasi (Rp 349,2 miliar menjadi Rp 174,9 miliar), mencerminkan tekanan terhadap pembangunan SDM unggul (Reddit).
Mahasiswa bahkan menyuarakan bahwa program seperti KIP-K terancam terganggu karena pemotongan, menambah beban mereka agar tetap bisa kuliah (Reddit).

Analisis Akademik

Secara formal, pemerintah telah memenuhi batas minimal 20 % dari APBN untuk pendidikan. Akan tetapi, distribusi alokasi lebih berpihak ke infrastruktur dan belanja operasional, sementara anggaran untuk pengembangan profesional dan kesejahteraan guru masih terbatas.

Fenomena ini bertentangan dengan pernyataan UNESCO bahwa "the quality of education cannot exceed the quality of its teachers"—yakni tanpa pendidik yang sejahtera, berkompeten, dan termotivasi, upaya mencerdaskan bangsa akan tereduksi maknanya.

Kesimpulan dan Rekomendasi Strategis

Untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan nasional secara lebih substantif, perlu ada:

1.      Redistribusi anggaran: Tingkatkan proporsi yang masuk ke pengembangan kompetensi dan kesejahteraan pendidik.

2.      Transparansi dan akuntabilitas: Pastikan dana, terutama dari BOSP/BOS, digunakan sesuai peruntukan dan tidak sebagian besar tersedot oleh belanja fisik.

3.      Sistematisasi karier guru: Percepat penyelesaian sertifikasi, rekrutmen PPPK/PNS, dan perluasan pelatihan berkelanjutan.

4.      Monitoring dampak kebijakan efisiensi: Evaluasi substansial atas pengaruh pemangkasan anggaran terhadap kualitas pembelajaran.

Tanpa langkah-langkah tersebut, jargon mencerdaskan bangsa hanya akan berhenti di atas kertas, tanpa esensi nyata di lapangan.

Daftar Pustaka

  • Komisi X DPR RI. Pagu Anggaran Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024. Kemendikbudristek, 2023.
  • DetikEdu. Prioritas Anggaran Pendidikan 2025: Kesejahteraan Guru dan PIP. 17 Agustus 2024.
  • Republika & Kompas. Anggaran Kesejahteraan Guru 2025 Capai Rp 81,6 Triliun. 28 Nov–1 Des 2024.
  • Detik. Anggaran Kemenag Rp 7,25 T untuk Kesejahteraan Guru Madrasah. 26 Sept 2024.
  • Kompas. Alokasi Dana BOSP untuk Kompetensi Guru Hanya 3,09 %. 4 Juni 2025.
  • Kompas. Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen Rp 8 Triliun. 11 Feb 2025.
  • Reddit. Perubahan Anggaran Program Talenta dan Beasiswa Prestasi 2025. “...dari 36.305 menjadi hanya 3.467”; “Beasiswa... dari 7.104 menjadi 3.864”
  • Reddit. Ancaman terhadap mahasiswa KIP-K akibat efisiensi anggaran. “...sangat besar potensi mereka untuk putus kuliah

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN BAHASA ARAB MA BERDASARKAN KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NOMOR 9941 TAHUN 2025

Bahasa Arab merupakan bahasa yang sangat penting untuk dikembangkan, karena selain menjadi bahasa agama, juga berperan sebagai bahasa intern...