Pendahuluan
Amanat konstitusional dalam Pembukaan
UUD 1945 menyebutkan tujuan utama Negara adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa. Hal ini menuntut kebijakan pendidikan yang tidak hanya
menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kualitas dan
kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.
Dominasi
Infrastruktur dalam Alokasi Anggaran Pendidikan
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 722–724 triliun pada APBN 2025 (detikcom dan Kompas Money). Dari jumlah tersebut, sekitar 11 % atau setara Rp 83,2 triliun ditargetkan bagi pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan guru serta peningkatan layanan pendidikan (detikcom).
Terlepas dari angka besar tersebut, data menunjukkan disparitas: hanya sekitar 3,09 % dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dialokasikan untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (Kompas). Sementara itu, potongan anggaran sebesar Rp 8 triliun terhadap Kemendikdasmen menimbulkan kekhawatiran atas keberlanjutan program-program kritis seperti sertifikasi dan kesejahteraan guru honorer (Kompas).
Upaya Pemerintah
terhadap Kesejahteraan Guru
Pada November 2024, Presiden Prabowo
mengumumkan kenaikan anggaran kesejahteraan bagi guru ASN dan non-ASN, menjadi
Rp 81,6 triliun—naik Rp 16,7 triliun dibanding tahun sebelumnya (Republika dan
online DetikKompas.com). Kebijakan tersebut mencakup:
- Tambahan
satu kali gaji pokok bagi guru ASN
- Tunjangan
profesi sebesar Rp 2 juta per bulan untuk guru non-ASN bersertifikasi (detikcom dan Republika Online)
Sementara itu, Kemenag mempersiapkan Rp
7,25 triliun khusus untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan madrasah
pada 2025. Namun, kurang dari 2 % dari anggaran tersebut diarahkan untuk
pengembangan manajemen dan kompetensi; mayoritas dialokasikan untuk berbagai
tunjangan seperti TPG, insentif, dan BPJS Ketenagakerjaan (detikcom).
Catatan dari Lapangan
dan Kritik Masyarakat
Pemangkasan anggaran signifikan,
seperti pada program pengembangan talenta (Rp 408 miliar menjadi Rp 57,3
miliar) dan beasiswa prestasi (Rp 349,2 miliar menjadi Rp 174,9 miliar),
mencerminkan tekanan terhadap pembangunan SDM unggul (Reddit).
Mahasiswa bahkan menyuarakan bahwa program seperti KIP-K terancam terganggu
karena pemotongan, menambah beban mereka agar tetap bisa kuliah (Reddit).
Analisis Akademik
Secara formal, pemerintah telah
memenuhi batas minimal 20 % dari APBN untuk pendidikan. Akan tetapi, distribusi
alokasi lebih berpihak ke infrastruktur dan belanja operasional, sementara
anggaran untuk pengembangan profesional dan kesejahteraan guru masih terbatas.
Fenomena ini bertentangan dengan
pernyataan UNESCO bahwa "the quality of education cannot exceed the
quality of its teachers"—yakni tanpa pendidik yang sejahtera, berkompeten,
dan termotivasi, upaya mencerdaskan bangsa akan tereduksi maknanya.
Kesimpulan dan
Rekomendasi Strategis
Untuk mengaktualisasikan tujuan
pendidikan nasional secara lebih substantif, perlu ada:
1. Redistribusi
anggaran:
Tingkatkan proporsi yang masuk ke pengembangan kompetensi dan kesejahteraan
pendidik.
2. Transparansi
dan akuntabilitas:
Pastikan dana, terutama dari BOSP/BOS, digunakan sesuai peruntukan dan tidak
sebagian besar tersedot oleh belanja fisik.
3. Sistematisasi
karier guru:
Percepat penyelesaian sertifikasi, rekrutmen PPPK/PNS, dan perluasan pelatihan
berkelanjutan.
4. Monitoring
dampak kebijakan efisiensi: Evaluasi substansial atas pengaruh pemangkasan anggaran
terhadap kualitas pembelajaran.
Tanpa langkah-langkah tersebut, jargon mencerdaskan
bangsa hanya akan berhenti di atas kertas, tanpa esensi nyata di lapangan.
Daftar Pustaka
- Komisi
X DPR RI. Pagu Anggaran Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2024.
Kemendikbudristek, 2023.
- DetikEdu.
Prioritas Anggaran Pendidikan 2025: Kesejahteraan Guru dan PIP. 17
Agustus 2024.
- Republika
& Kompas. Anggaran Kesejahteraan Guru 2025 Capai Rp 81,6 Triliun.
28 Nov–1 Des 2024.
- Detik.
Anggaran Kemenag Rp 7,25 T untuk Kesejahteraan Guru Madrasah. 26
Sept 2024.
- Kompas.
Alokasi Dana BOSP untuk Kompetensi Guru Hanya 3,09 %. 4 Juni 2025.
- Kompas.
Pemangkasan Anggaran Kemendikdasmen Rp 8 Triliun. 11 Feb 2025.
- Reddit.
Perubahan Anggaran Program Talenta dan Beasiswa Prestasi 2025. “...dari
36.305 menjadi hanya 3.467”; “Beasiswa... dari 7.104 menjadi 3.864”
- Reddit.
Ancaman terhadap mahasiswa KIP-K akibat efisiensi anggaran. “...sangat
besar potensi mereka untuk putus kuliah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar